Mohon Maaf Atas Ketidak Nyamanan Anda Dalam Mengakses Sebagian Link, Karena Masih Dalam Perbaikan
Home » » Manduduak An Mamak, Sebuah Tradisi Sebelum Pernikahan.

Manduduak An Mamak, Sebuah Tradisi Sebelum Pernikahan.

Written By andalas journal of history on Minggu, 18 Maret 2012 | 07.28

Ilustrasi Niniak Mamak

         Kabupaten Solok, kenagarian batang barus, kecamatan gunung talang, pada  jum’at 16 maret 2012. Manduduak an mamak Ternyata tradisi tersebut masih bertahan hingga sekarang. Manduduak an mamak merupakan salah satu tradisi yang dilakukan di minangkabau sebelum dilakukannya acara pernikahan atau baralek. Dimana semua sanak saudara yang satu susku harus berkumpul di bawah satu payung seoarang datuk. Acara ini dilakukan dirumah salah seorang warga yang bersuku  melayu. acara ini dihadari oleh para datauak, manti, malin dubalang dan masyarakat suku melayu. Dalam acara ini tidak hanya para wanita dan laki-laki suku melayu yang hadir melainkan seluruh anggota keluarga harus hadir terkecuali bagi sang pengantin. Pengentin harus berada di rumah yang berbeda .
Sebelum acara diadakan pada malam hari seusai shalat isya, para ibu-ibu terlebih dahulu harus menyiapkan makanan untuk dimakan bersama nantinya. Jenis makanannya pun tidak kalah dari jenis makanan dari acara pernikahan tentunya yang paling wajib adalah samba randang.
Acara manduduak an mamak  dimulai pada pukul 20.00 wib hingga pukul 22.30. acara pembukaan di bacakan oleh seoarang malin yang bergelar Malin Sampono dan menyampaikan maksud bahwa salah seoarang dari kemenakan yang bersuku melayu telah dijemput oleh seorang laki-laki untuk dijadikan sebagai istri. Akan tetapi untuk kelangsungan acara pernikahan diperlukannya gotong royong dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dirasa perlu nantinya. Pada mulanya malin memberitahukan kapan akan diadakannya pernikahan dan kemudian melemparkannya kepada sanak saudara yang hadir . Seperti pepatah adat yang disampaikan dalam acara yaitu kok tatangguak di batu samo kabaratan, kok tatangguak diudang samo mamalai. Yang bermaksud bahwa apakah semua sanak saudara yang hadir setuju bekerjasama untuk melangsungkan acara baralek.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembicaraan-pembicaraan seperti acara apa yang akan dilaksanakan pada malam jago-jago, apakah acara baralek dilangsungkan sabalah ataukah maantaan nasilamak, kapan akan diadakan acara mamanggia, kapan akan mencari kayu untuk masak, dan lain-lain. Hingga di capai sebuah kesepakatan dari topic-topik pembicaraan tersebut.
Acara selesai pada pukul 22.00 dan ditutup dengan acara makan basamo, baru kemudian pukul 22.30. para sanak saudara mulai meninggalkan tempat acara dan kembali kerumahnya masing-masing. ( Sri Wahyuni).

Share this article :

Posting Komentar